Susunan Organisasi Program Studi Sistem Informasi
Berdasarkan Struktur diatas tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian dari susunan organisasi dapat dijabarkan.
Ketua Program Studi Sistem Informasi
Adapun Tugas dan Tanggungjawab ketua Program Studi Sistem Infromasi di STMIK Hasan Sulur Wonomulyo adalah;
- Menyusun Rencana dan program kerja Program studi sebagai pedoman kerja.
- Membuat konsep rencana pengembangan Prodi sebagai bahan masukan ke institusi STMIK Hasan Sulur Wonomulyo seperti studi lanjut, pelatihan staf/ pengajar, laboran dan pelatihan soft skill mahasiswa.
- Membimbing dan menilai kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Program studi untuk bahan pengembangan.
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan pendidikan/akademik dalam Program studi kepada Wakil Ketua I Bidang Akademik.
- Mengkoordinasikan pembuatan Silabus dan SAP.
- Menyusun dan mengevaluasi beban tugas mengajar dosen setiap semester.
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan untuk meningkatkan mutu Program Studi.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian semester bagi mahasiswa.
- Mengajukan usul penugasan Dosen Perwalian Akademik kepada Wakil Ketua I Bidang Akademik
- Mengkoordinir pelaksanaan konsultasi mahasiswa dengan Dosen Perwalian Akademis.
- Menyusun rencana biaya operasional Program Studi per tahun berdasarkan beban kerja dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran kegiatan.
- Menyusun rencana kebutuhan Dosen dan staf administrasi Program Studi.
- Mengkoordinir Dosen untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan beban tugas sesuai dengan keahliannya.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan Program Studi sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Sekretaris Program Studi
Menduki jabatan akademik Sebagai Sekretaris Program Studi Sistem Infromasi di STMIK Hasan Sulur Wonomulyo, Bertugas dan bertanggungjawab;
- Membantu Ketua Program Studi menyusun konsep rencana dan program kerja tahunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Membantu Ketua Program Studi menyusun konsep rencana pengembangan Program Studi (studi lanjut, pelatihan Dosen, laboran dan staf administrasi, pelatihan soft skill mahasiswa).
- Membantu Ketua Program Studi membuat pembagian tugas perkuliahan dan beban mengajar dosen.
- Mengkoordinasikan penyusunan konsep Silabus dan SAP berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun instrumen monitoring pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memantau kemajuan studi mahasiswa.
- Mengumpulkan nilai akhir semester.
- Mengkoordinasi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir dengan Dosen pembimbing untuk kelancaran tugas akademik.
- Menyusun rencana pelaksanaan praktikum.
- Mengkoordinir ketatausahaan dan menghimpun dokumen yang berkaitan dengan Program Studi.
- Menyusun konsep laporan pelaksanaan kegiatan Program Studi berdasarkan data dan informasi.
Tenaga Pendidik Dosen
- Melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai beban tugas yang diberikan.
- Menjadi dosen pembimbing akademik untuk beberapa mahasiswa yang ditetapkan program studi.
- Mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme proses belajar mengajar sesuai masukan yang diperoleh dari hasil rapat yang diadakan program studi.
- Memberi masukkan atas segala kegiatan akademik dalam rangka perkembangan proses belajar mengajar sesuai dengan Visi dan Misi Institusi atau Program Studi pada rapat program studi.
Tenaga Kependidikan
- Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
- Membantu administrasi yang berkaitan dengan kelancaran aktivitas perkuliahan.
- Mempersiapkan perlengkapan dokumen kemahasiswaan serta KRS, KHS,Tes, UTS dan UAS.
- Mempersiapan kelengkapan untuk penawaran mata kuliah pada tiap semester, menghubungi dosen tidak tetap.
- Mempersiapkan kebutuhan Dosen dalam proses belajar mengajar.
- Menyiapkan surat administrasi bagi mahasiswa untuk keperluan survei,magang, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pihak luar.
- Menyusun perlengkapan keperluan yudisium mahasiswa yang telah lulus Tugas Akhir.