Kode Etik Dosen

Kode Etik Dosen STMIK Hasan Sulur Wonomulyo:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Berfikir, bersikap dan berperilaku sebagai masyarakat ilmiah dan selalu mendahulukan kepentingan Yayasan/STMIK Hasan Sulur Wonomulyo di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  3. Memegang teguh rahasia jabatan/akademik, serta tidak menyalahgunakan wewenang jabatan;
  4. Disiplin, jujur, inovatif, tekun, ulet, bersemangat, dan bertanggung jawab, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela antara lain mengubah nilai ujian mahasiswa tanpa mengikuti prosedur dan melakukan perbuatan plagiat;
  5. Tidak menggunjingkan dan perprasangka buruk terhadap rekan kerja;
  6. Mendukung program pengembangan STMIK Hasan Sulur Wonomulyo;
  7. Memberikan teladan baik bagi mahasiswa dalam bidang keprofesionalan agar dapat mengantar peserta didik untuk memasuki lingkungan masa depannya maupun lingkungannya;
  8. Terbuka untuk menerima kebenaran, bersikap mawas diri, berani bertanggung jawab dan dapat menjadi teladan di lingkungannya;
  9. Bersikap tanggap dan terbuka terhadap perubahan dan peduli terhadap lingkungan;
  10. Menjaga dan meningkatkan kegairahan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, efektif dalam memanfaatkan waktu serta bersikap proaktif;
  11. Selalu berusaha mengembangkan dirinya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guna menunjang profesinya sebagai pengajar;
  12. Menolak dan tidak menerima sesuatu pemberian yang nyata-nyata diketahui dan patut diduga langsung atau tidak langsung yang berhubungan dengan profesi sebagai tenaga akademik; m) senantiasa menjaga kebersihan dan kerapian meja dan ruang kerjanya; dan
  13. Tidak merokok dalam ruang kantor dan merokok hanya di tempat yang telah disediakan.

Wonomulyo, September 2019

Hj. Nurjumiati, SE.,MM
Ketua